Minggu, 24 Mei 2009

BERHASILKAH GARAM BERYODIUM SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENURUNAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN YODIUM (GAKY) DI INDONESIA?

BERHASILKAH GARAM BERYODIUM SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENURUNAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN YODIUM (GAKY) 
DI INDONESIA?


Atmarita
(Pengamat Garam beryodium)


I. PENDAHULUAN

 Garam beryodium sudah ada sebelum Indonesia merdeka dengan peraturan yang dikeluarkan pada zaman kolonial Belanda tahun 1927, akan tetapi peraturan tersebut tidak diberlakukan pada tahun 1945 dengan diberhentikannya monopoli garam. Upaya untuk mengurangi masalah GAKY dimulai lagi pada tahun 1976 bantuan UNICEF dengan berbagai keterbatasan: 1) prevalensi GAKY tidak tersedia, 2) tanggung jawab pemerintah belum jelas karena tidak ada regulasi yang mengikat; 3) tidak ada koordinasi sektor terkait. 

Tahun 1980/82, pertama kali dilakukan survei nasional yang menunjukkan prevalensi GAKY (dari Total Goiter Rate/TGR) adalah 30%. Intervensi dengan supplementasi Iodium dan garam beriodium dilakukan secara nasional. Evaluasi dilakukan kembali tahun 1995/1996 dan 1997/1998 dengan melakukan survei nasional untuk menilai perubahan TGR. Dilakukan analisis TGR pada lokasi yang sama dari survei 1980/82 dan 1995/1998 dan menunjukkan penurunan TGR dari 30% menjadi 14% . 

 Semenjak tahun 1995, pemerintah Indonesia meneruskan intervensi GAKY secara nasional dengan bantuan UNICEF dan Bank Dunia. UNICEF yang didukung oleh CIDA melakujan pemantauan garam beryodium bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan Bank Dunia mendukung program GAKY nasional semenjak tahun 1998 sampai dengan 2003, bertujuan untuk menurunkan prevalensi GAKY melalui pemantauan status GAKY pada penduduk, meningkatkan persediaan garam beriodium untuk dikonsumsi penduduk, dan juga meningkatkan kerja sama lintas sektor. 

 Pemantauan garam beryodium yang dilakukan UNICEF dan BPS 1995-1997 di seluruh Indonesia melakukan pemeriksaan garam beryodium tingkat konsumsi rumah tangga dengan jumlah sampel mewakili untuk gambaran kabupaten, yaitu 206.240 rumah tangga. Pemantauan garam beryodium ini dilanjutkan dengan bantuan Bank Dunia semenjak 1998 sampai sekarang. Pengujian garam beryodium dan pengumpulan data juga dilakukan oleh BPS (integrasi Susenas) dengan jumlah sampel rumah tangga yang sama dengan periode 1995-1997.

 Berikut ini merupakan analisis konsumsi garam beryodium dari tahun 1995 sampai dengan 2001. Untuk tahun 1995-1997, kajian dilakukan berdasarkan laporan yang sudah ada. Sedangkan tahun 1998-2001, kajian dilakukan dari data hasil survei garam pada tahun bersangkutan.


II. KONSUMSI GARAM BERYODIUM MENURUT PROVINSI

Penilaian konsumsi garam tingkat rumah tangga dilakukan dengan membedakan kandungan yodium dalam garam. Hasil penilaian memperlihatkan persentasi rumahtanga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup (>30 ppm), kurang (<30 ppm), dan tidak ada. Penulisan ini memfokuskan hanya pada rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup. 

GAMBAR 1
Persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup
Menurut Provinsi: 1995-1997
 

GAMBAR 2
Persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup
Menurut Provinsi: 1998-2000
 
Gambar 1 dan 2 di atas menunjukkan persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup periode 1995-1997 dan 1998-2000 . Secara nasional, pada periode tahun 1995-1997 menunjukkan adanya peningkatan persentasi rumah tangga dengan konsumsi garam beryodium cukup, yaitu: 49.8% (1995), 58.1% (1996), dan 62.1% (1997). Gambar 1 memperlihatkan perubahan antar provinsi. Ada 6 provinsi yang persentasinya menurun, dan provinsi Bengkulu menunjukkan penurunan 11%, diikuti Papua, Sumbar, Jakarta. Tiga provinsi penunjukkan peningkatan lebih dari 20% dari tahun 1995 ke tahun 1997, yaitu Jabar, Kalsel, dan Jatim. Sedangkan Jogja dan Sultra menunjukkan peningkatan antara 15-18%. Ada 13 provinsi yang persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam beryodium kurang dari 70%. Lima provinsi diantaraya (Maluku, Bali, NTB, NTT dan Sulsel) menunjukkan persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup kurang dari 40%. 

Gambar 2 berikut menunjukkan kecenderungan persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup tahun 1998 dan 2000. Secara nasional, ada perbaikan dibanding periode 1995-1997. Ada 12 dari 27 provinsi dimana persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup <70%. Seluruh provinsi di Jawa menunjukkan persentasi <70%, dimana Jogjakarta yang pada tahun 1997 sudah hampir mencapai 90%, pada tahun 2000 menurun menjadi <70%. NTT dan NTB masih tidak mengalami perubahan yang berarti dari tahun 1997 ke tahun 2000.
 
Untuk melihat perubahan yang terjadi dari tahun 1995 ke tahun 2000, gambar 3 menunjukkan peta Indonesia untuk persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup. Dibuat empat kategori: 1) Hijau (>90%); 2) Kuning (70-90%); 3) Merah (40-70%); dan 4) Hitam (<40%). Dari sini terlihat ada sedikit peningkatan penggunaan garam beryodium tingkat rumah tangga pada lima tahun terakhir. Akan tetapi ada beberapa provinsi menjadi memburuk dan juga tidak mengalami perubahan. Dapat dilihat, pada tahun 2000: 
1) 4 provinsi masuk pada kategori aman (>90%) 
2) Seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih pada kategori merah (40-70%)
3) NTB dan NTT masih pada kategori hitam (<40%)
4) Aceh, Jakarta, dan Jawa Tengah tidak mengalami peningkatan (40-70%)
5) Kaltim mengalami penurunan dari kategori aman (>90%) menjadi 70-90%, dan Jogja dari kategori kuning (70-90%) menjadi merah (40-70%).

Persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup berdasarkan pengumpulan data BPS tahun 2000 ini dibenarkan menurut pengumpulan data yang dilakukan HKI pada tahun yang sama. Terutama pada provinsi Jabar, Jatim, Sulsel, Lampung, Lombok (NTB), dan Sumbar. Kecuali provinsi Jateng hasil HKI menunjukkan persentasi yang lebih tinggi dibandingkan data BPS (89.6% versus 52.6%). 

 
GAMBAR 3
PEMETAAN PERSENTASI RUMAH TANGGA MENGKONSUMSI GARAM DENGAN KANDUNGAN YODIUM CUKUP
TAHUN 1995 DAN 2000





 
III. KONSUMSI GARAM BERYODIUM MENURUT KABUPATEN

Analisis dilakukan pada data garam 1998 sampai dengan 2001. Jumlah kabupaten yang dianalisis adalah 297 dan bervariasi setiap tahun: 293 (1998), 294 (1999), 293 (2000), 282 (2001). Pada kajian ini menggunakan kabupaten yang sama dari tahun 1998 sampai dengan 2001. Jumlah kabupaten yang dianalisis pada tahun 2001 berbeda cukup banyak dengan tahun sebelumnya, karena provinsi Aceh dan beberapa kabupaten di Maluku tidak dilakukan pengumpulan data garam. 

  Analisis awal seperti yang tertera pada tabel 1 menunjukkkan ada kabupaten dimana persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup hanya 1,6% (1998), kemudian persentasi terendah ini meningkat menjadi 8,5% (2001). Rata-rata persentasi konsumsi garam beryodium tingkat rumah tangga tahun 1998 – 2001 berkisar pada 64-68%. Kabupaten terendah tahun 1998: Pidie (Aceh), 1999: Jeneponto (Sulsel), dan 2000-2001: Dompu (NTB). Jika dilihat distribusi menurut kabupaten, gambar 4 contoh dari Sulawesi Selatan, yang menunjukkan peningkatan konsumsi garam beryodium pada beberapa kabupaten, akan tetapi sebagian besar kabupaten dengan persentasi <40%. Terutama Jeneponto yang merupakan produsen garam, persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam beryodium tetap rendah (<10%).

Tabel 1. Persen rata-rata, minimum dan maksimum konsumsi garam beryodium tingkat rumah tangga tahun 1998-2001

Tahun Jumlah Kabupaten Persen minimum Persen maksimum Rata-rata Standar Deviasi
1998 293 1,6 100,0 65,49 29,02
1999 294 4,1 99,3 64,09 26,62
2000 293 4,8 100,0 65,86 24,50
2001 282 8,5 100,0 67,96 23,04

GAMBAR 4
Persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup
Menurut Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan: 1998-2001
 
  Analisis selanjutnya adalah mengamati perubahan persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup 1998-2001 dengan mengelompokkan menjadi 4 kategori: 1) <40%,>90%. Dari data tahun 1998 dibandingkan dengan tahun berikutnya (1999-2001) jumlah kabupaten yang tetap, meningkat, atau memburuk, dengan hasil sebagai berikut:

Tahun 1998 dibanding tahun 1999

  Tahun 1999 Total
 Kategori <40%>90%  
 <40% 60 14 74
Tahun 1998 40-70% 8 40 8 56
 70-90% 17 59 8 84
 >90% 2 27 50 79
Total 68 73 94 58 293
 Tetap 71.33%  
 Memburuk 18.43%  
 Meningkat 10.24%  

Tahun 1998 dibanding tahun 2000

  Tahun 2000 Total
 Kategori <40%>90%  
 <40% 46 25 71
Tahun 1998 40-70% 6 42 8 56
 70-90% 20 52 12 84
 >90% 2 37 39 78
Total 52 89 97 51 289
 Tetap 61.94%  
 Memburuk 22.49%  
 Meningkat 15.57%  

Tahun 1998 dibanding tahun 2001

  Tahun 2001 Total
 Kategori <40%>90%  
 <40% 39 21 6 66
Tahun 1998 40-70% 1 43 9 1 54
 70-90% 23 42 16 81
 >90% 1 42 34 77
Total 40 88 99 51 278
 Tetap 56.83%  
 Memburuk 24.10%  
 Meningkat 19.06%  

Dari kajian ini terlihat, perubahan persentasi rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2001 belum optimal, dengan kondisi sebagai berikut:
1. 56,83% kabupaten bertahan pada kategori yang sama
2. 24,1% kabupaten memburuk atau pindah ke kategori yang lebih rendah
3. 19,06% kabupaten meningkat atau pindah ke kategori yang lebih tinggi

Dari table di atas dapat dilihat juga, jumlah kabupaten yang sudah mencapai kategori konsumsi >90% menurun dari 50 (1998) menjadi 34 (2001). 

IV. BAHASAN

Indonesia masih menghadapi masalah GAKY, walaupun upaya penanggulangannya sudah dilakukan semenjak sebelum kemerdekaan. Beberapa wilayah kabupaten, dan kecamatan masih dikategorikan daerah endemik GAKY. Dari pemetaan nasional masalah GAKY tahun 1997/1998 dan hasil pemantauan garam beryodium tingkat rumah tangga tahun 1998, diketahui bahwa pada wilayah dengan rata-rata TGR tinggi, pada umumnya konsumsi garam beryodium juga rendah, seperti yang terlihat pada table berikut:

Tabel 2. Konsumsi garam beryodium tingkat rumah tangga dan rata-rata TGR
Menurut jumlah kabupaten tahun 1998

Kategori konsumsi garam beryodium cukup tingkat rumah tangga Jumlah kabupaten Rata-rata TGR (%)
<40% 74 16.98
40-70% 56 8.35
70-90% 84 7.86
>90% 78 6.99

Intervensi kapsul beryodium ditargetkan pada daerah endemik sedang dan berat dan sasaran hanya terbatas pada wanita usia subur dan anak usia sekolah. Dengan demikian intervensi melalui konsumsi garam beryodium seyogyanya harus ditargetkan juga pada penduduk di seluruh klasifikasi GAKY (non endemik, endemik ringan, sedang, dan berat).

Berdasarkan pengamatan, industri garam pada umumnya berada di Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, dan Madura. Petani garam banyak tersebar di seluruh Indonesia, dan memproduksi garam bertumpu pada sinar matahari dengan teknologi produksi yang masih sederhana dan garam yang dihasilkan pada umumnya berkadar air tinggi. Petani garam biasanya menjual garam yang mereka produksi ke pedagang (perantara) yang akan menjual garam tersebut ke produsen garam yang akan memproduksi garam beryodium. Produksi garam beryodium yang ada di Pulau Jawa juga mempunyai keterbatasan untuk memproduksi garam yang dapat didistribusi ke provinsi lain. Diperkirakan PT Garam hanya memproduksi 20% dari garam yang ada di Indonesia, dan selebihnya diproduksi oleh kurang lebih 300 perusahaan tingkat menengah dan dari 25000 petani garam. Banyak pula perusahaan garam dengan skala besar yang juga membeli garam dari luar negeri jika mutu garam rakyat kurang baik. Masalah yang dirasakan untuk proses yodisasi garam pada umumnya terjadi di tingkat produsen garam skala kecil yang mempunyai keterbatasan modal dan teknologi. 

Pemantauan produksi garam beryodium dilakukan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Departemen Kesehatan dan Badan POM. Informasi berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi garam beryodium dari ketiga sektor tersebut berjalan cukup baik. Banyak dijumpai kasus produsen garam yang memproduksi garam dengan kandungan yodium tidak memenuhi syarat. Walaupun sudah ada SNI dan regulasi pemerintah tentang garam beryodium, akan tetapi banyak terjadi pelanggaran dari regulasi yang ada. 

Akhir-akhir ini mulai dilakukan penegakan norma sosial (social enforcement) berkaitan dengan peningkatan konsumsi garam beryodium. Penegakan norma sosial tentang garam beryodium ini disebarluaskan ke seluruh pelaku yaitu: Produsen Garam, Masyarakat Umum sebagai konsumen, Elemen Penggerak (kelompok masyarakat), dan regulator (lembaga pemerintah). 

V. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Upaya penanggulangan GAKY, khususnya peningkatan konsumsi garam beryodium dirasakan sudah cukup. Persentasi rumah tangga yang mengkonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup bertahan pada 60-65%. Jika 35% dari rumah tangga yang belum mengkonsumsi garam beryodium adalah penduduk yang tidak mampu membeli garam beryodium, maka kemungkinan persentasi ini akan sulit meningkat. Dampaknya 

Masih belum tercapainya “universal” konsumsi garam beryodium memerlukan dukungan yang cukup kuat dari semua orang yang terlibat. Walaupun masyarakat sudah mengetahui pentingnya garam beryodium, bukan berarti konsumsi garam beryodium secara universal dapat dicapai. Karena hal ini menyangkut pada tersedia atau tidaknya garam di tingkat masyarakat, mampu atau tidaknya masyarakat membeli garam beryodium. Selain itu, walaupun garam beryodium tersedia di tingkat masyarakat, masih perlu diketahui apakah garam tersebut memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi atau tidak.

Diperlukan strategi komprehensif untuk meningkatkan penyediaan garam beryodium untuk dikonsumsi masyarakat yang tersebar di ribuan pulau di Indonesia, yaitu:
1. Penegakan norma sosial peningkatan konsumsi garam untuk komponen terkait tersebut di atas (konsumen, elemen penggerak, produsen, dan pemerintah/regulator) terus dilakukan secara intemsif.
2. Peningkatan teknologi atau penerapan teknologi skala kecil untuk 25000 petani garam agar dapat memproduksi garam beryodium. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit perbedaan harga garam, selain mengangkat masyarakat petani garam.
3. Berhubungan dengan butir 2, diperlukan pengembangan alat yodisasi garam skala kecil, selain untuk petani garam, alat tersebut dapat digunakan pada unit terkecil (kecamatan) yang menerima garam dari luar wilayah, untuk melakukan yodisasi garam.


BAHAN RUJUAN

1. BPS 1998. Konsumsi garam beryodium di rumah tangga 1995-1997
2. BPS 1998. Konsumsi garam beryodium di rumah tangga 1998.
3. BPS 1999. Konsumsi garam beryodium di rumah tangga 1999.
4. BPS 2000. Konsumsi garam beryodium di rumah tangga 2000.
5. BPS 2001. Konsumsi garam beryodium di rumah tangga 2001.
6. World Bank 2001. An analysis of combating Iodine Deficiency: Case Studies of China, Indonesia, and Madagascar.

0 komentar:

 

My Blog List

Link

Education and Training Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Academics Business Directory - BTS Local

cari artikel, makalah, skripsi disini Copyright © 2009 FreshBrown is Designed by Simran